DAMPAK TERHADAP PERILAKU TERSEBUT APA SAJA ?
Dampak negatif dalam perkembangan moral dapat terjadi karena adanya
kesempatan untuk mengunduh isi situs tanpa ijin. Berkaitan dengan hal ini banyak
orangtua yang mengajarkan anak-anaknya untuk tidak mencuri bahkan mungkin
memberikan hukuman bila anaknya melakukan tindak pencurian. Namun
ironisnya, bila hal tersebut dilakukan dengan perangkat internet (contohnya
mengunduh secara illegal baik lagu atau film dengan berbagai cara), maka
punishment dari orangtua sering dan bahkan tidak pernah diterapkan.
menurut beberapa ahli dampak
negatif dari pemaparan internet terhadap remaja diantaranya:
(1).Dampak pada perkembangan fisik. Interaksi remaja dengan internet
banyak mengurangi aktivitas gerak karena konsep dari internet adalah
memudahkan kehidupan manusia sehingga akan banyak mengurangi dalam
bergerak. Saat ini dalam beraktivitas para remaja sudah banyak menggunakan
perantara internet. Hal tersebut lanjut Seto.menyebabkan perkembangan fisik
remaja yang terlalu dipapar oleh internet banyak mengalami physical decline.
Contohnya problem visual seperti kelelahan mata, sakit kepala bahkan penglihatan
kabur karena remaja lebih rentan daripada orang dewasa terhadap cahaya dan
radiasi yang dipancarkan dari perangkat internet.
Selain itu obesitas juga kasus yang sering terjadi akibat berkurangnya aktivitas
fisik. Obesitas pada remaja dapat memicu terjadinya ketidak seimbangan hormonal
dan metabolism yang akan menggiring terjadinya serangan jantung premature.
(2) Dampak pada perkembangan emosi dan sosial. Pada remaja,
perkembangan emosi tidak lepas dari interaksinya dengan lingkungan sosial. Bila
lingkungan sosial yang ada di sekeliling remaja berupa lingkungan sosial yang
“virtual” dan tidak pada kenyataannya, maka perkembangan emosi remaja juga
cenderung tidak kuat karena umpan balik dari lingkungan virtual dapat diatur
sesuai kehendak individu, sedangkan umpan balik dari lingkungan nyata belum
tentu sesuai dengan kehendak individu. Sehingga individu harus mengembangkan
keterampilan sosial dan emosi untuk mengatasinya.
(3). Dampak pada perkembangan inteligensi. Beberapa ahli mengulas tentang pengaruh internet
Dampak Mukhyar
7
dalam perkembangan inteligensi karena internet sudah tidak dapat dilepaskan dari
kehidupan sehari-hari di lingkungan rumah ataupun di lingkungan sekolah. Remaja
saat ini mungkin menggunakan otak mereka jauh berbeda dengan remaja di
generasi sebelumnya. Temuan bisa berarti bahwa teknik pengajaran saat ini dan
metode pengujian belum tentu efektif dalam mengestimasi kecerdasan mereka.
(4). Dampak pada perkembangan moral. Dampak pada perkembangan moral
terutama terjadi karena pemaparan pada situs-situs yang banyak mengandung
unsur pornografi dan kekerasan. Banyak kasus di Indonesia tentang kekerasan dan
kejahatan seksual pada remaja yang baik pelaku maupun korbannya adalah remaja
akibat eksposure terhadap situs-situs internet yang tidak dikontrol oleh orangtua
maupun orang dewasa lain yang bertanggungjawab terhadap perkembangan remaja
di Indonesia.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa perilaku kenakalan pada remaja
yang dipengaruhi oleh media internet antara lain adalah:
(a). Perkelahian sebagai akibat dari kecanduan game online yang bertema
kekerasan, peperangan, terorisme.
(b). Perkataan yang kotor, kasar, tidak senonoh, saling mengejek antar teman
yang bermula dari penulisan “status” di facebook atau twitter dan jejaring sosial
lainnya.
(c). Penipuan, melalui media internet rentan sekali penipuan dengan memasang
iklan-iklan jual beli barang dengan harga murah.
(d). Pemalsuan identitas, melalui jejaring sosial seperti facebook, twitter,
instagram dan lain-lain dengan menemukan teman yang baru dikenalnya sehingga
memudahkan untuk menipu dan dapat menghindar dari tanggung jawab jika
melakukan tindakan merugikan orang lain.
(e). Penculikan, seringkali terjadi penculikan gadis remaja karena berkenalan
dengan temannya di facebook untuk bertemu di dunia nyata sehingga membawa
kabur gadis remaja tersebut.
(f). Perbuatan asusila, seperti perkosaan, pencabulan, sex bebas, sebagai
akibat dari melihat gambar/ video porno di internet.
(g). Membolos sekolah, karena begadang kecanduan game online sampai larut
malam bahkan sampai pagi.
(h). Berbohong pada orang tua, karena kecanduan internet membutuhkan
biaya untuk ke warnet atau membeli pulsa modem (Kuota Internet)
ada 16 wujud perilaku delinkuen menurut
Adler (1952), yaitu:
(1) Kebut-kebutan di jalanan yang mengganggu keamanan lalu
lintas, dan membahayakan jiwa diri sendiri dan orang lain.
(2) Perilaku ugal-ugalan,
brandalan, urakan yang mengacaukan ketentraman masyarakat sekitar.
(3)
Perkelahian antar-genk, antar-kelompok, antar-sekolah, antar-suku (tawuran),
sehingga kadang-kadang membawa korban jiwa.
(4) Membolos sekolah lalu
bergelandangan sepanjang jalan atau bersembunyi di tempat-tempat terpencil
sambil bereksperimen lakukan tindak kedurjanaan dan tindak a-susila.
(5)
Kriminalitas remaja dan adolesens seperti: intimidasi, memeras, mencuri, mencopet,
merampas, menjambret, menyerang, merampok, membunuh dengan menyembelih
korbannya, mencekik, meracun, dan tindak kekerasan serta pelanggaran lainnaya.
(6) Berpesta-pora, sambil mabuk-mabukan, melakukan seks bebas.
(7) Perkosaan,
agresivitas seksual dan pembunuhan dengan motif seksual karena didorong oleh
reaksi-reaksi kompensatoris dari perasaan inferior, menuntut pengakuan diri,
depresi hebat, rasa kesunyian, emosi balas dendam, kekecewaan ditolak cintanya
oleh seorang wanita, dan lain-lain.
(8) Kecanduan dan ketagihan bahan narkotika
yang erat kaitannya dengan tindak kejahatan.
(9) Tindak immoral seksual tanpa
tedeng aling-aling dan malu dengan cara yang kasar.
(10). Homoseksualitas,
erotisme anal dan oral, serta gangguan seksual lain pada remaja yang disertai
tindakan sadistis.
(11) Perjudian dan bentuk-bentuk permainan lain dengan
taruhan, sehingga berekses kriminalitas.
(12). Komersialisasi seks, pengguguran
janin oleh gadis-gadis delinkuen, serta pembunuhan bayi oleh ibu-ibu yang tidak
kawin
. (13) Tindakan radikal dan ekstrim, dengan cara kekerasan, penculikan dan
pembunuhan yang dilakukan anak-anak remaja.
(14) Perbuatan a-sosial dan antisosial lain disebabkan gangguan kejiwaan pada remaja psikopatik, psikotik,
neurotik.
(15) Tindak kejahatan disebabkan oleh peyakit tidur (encephalitis
lethargical), dan ledakan meningitis serta post-encephalitics, juga luka di kepala
dengan kerusakan pada otak yang berakibat pada kerusakan mental, sehingga yang
bersangkutan tidak mampu melakukan kontrol diri.
(16) Penyimpangan tingkah
laku karena adanya kerusakan karakter pada anak yang menuntut kompensasi,
disebabkan adanya organ-organ yang inferior.
Untuk mengatasi kenakalan remaja dapat dilakukan dengan berbagai cara
umpamanya:
A. Keluarga, yaitu:
(1) Beritahukan kepada anak dan remaja tentang
dampak positif dan negatif internet.
(2) Usahakan untuk menyediakan internet di
rumah dan meletakkan computer yang mudah dilihat dengan memblokir terlebih
dahulu situs-situs yang dianggap tidak layak untuk anak remaja, sehingga mudah
diawasi ketika sedang berinternet.
(3) Awasi perubahan sikap dan perilaku anak dan
remaja, serta bangun komunikasi yang tepat sehingga anak dan remaja tidak takut
berbagi pengalamannya berinternet dengan orang tua.
(4) Beritahukan situs-situs
seru yang cocok dengan usianya, sehingga anak dan remaja tidak mencari sendiri
situs-situs yang masuk dalam situs orang dewasa.
(5) Jangan biarkan anak dan
remaja berselancar di dunia maya berjam-jam, dengan membatasi penggunaan
internet anak dan remaja diarahkan untuk berinternet dengan hal-hal yang positif.
B. Sekolah, yaitu:
(1) Guru memberikan pemahaman kepada para siswa
mengenai dampak positif dan negative dari media internet.
(2) Sekolah dalam
menyediakan layanan internet di sekolah berupa wireless atau hotspot hendaknya
diblokir dahulu situs-situs yang tidak layak dilihat anak dan remaja.
(3) Guru dalam
Dampak Mukhyar
9
memberikan tugas-tugas dari internet disesuaikan dengan kemampuan siswa
dengan mengarahkan pembelajaran melalui e-Learning, e-mail, thinkquest.
(4) Guru
turut aktif dalam jejaring sosial facebook, twitter dan lain-lain tiada lain untuk
mengawasi anak didik dalam bergaul di internet.
Komentar
Posting Komentar