MENYIKAPI PERBEDAAN PENDAPAT DI DALAM ISLAM
Acapkali terjadi lantaran beda pendapat saling mencaci, menyesatkan, bahkan mengafirkan. Kata-kata kasar pun dikeluarkan untuk menunjukan ketidaksetujuan terhadap pendapat yang dilontarkan orang lain. Padahal berkata kasar dalam Islam sangat dilarang. Apalagi bila kata kasar itu meyakiti hati orang lain.
Rasulullah berkata:
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Muslim adalah orang yang mampu menjaga orang lain dari lisan dan tangannya” (HR: Bukhari)
Seorang muslim mestinya bisa menahan diri dan tidak mengeluarkan kata yang menyakiti hati orang lain. Karena pada hakikatnya Islam itu adalah penyelamatan, kedamaian, dan keamanan. Tidak ada gunanya beragama, tetapi orang lain selalu terganggu dengan kehadiran kita.
Dalam hadis yang lain, Rasul mengingatkan, “Mencaci muslim termasuk perbuatan fasik, membunuhnya perbuatan kufur” (HR: Bukhari).
Hadis Ini menegaskan bahwa mencaci-maki bukanlah perbuatan yang baik, bahkan Rasulullah mengkategorikannya sebagai bentuk dari kefasikan. Dengan demikian, keliru bila ada orang yang ingin membuktikan loyalitasnya terhadap Islam dengan cara memaki dan berkata kasar kepada orang lain.
Karenanya, hadapilah perbedaan pendapat dengan penuh kearifan. Ajaklah orang yang berbeda pendapat dengan kita dialog dan diskusi. Jangan sampai hanya karena beda pendapat kita menyesatkan dan mengafirkan orang lain. Sebab konsekuensi dari pengafiran dan penyesatan itu sangatlah berbahaya. Rasulullah jauh-jauh hari sudah mengingatkan agar tidak gampang menyesatkan dan mengafirkan orang lain. Bahkan orang yang mengafirkan orang lain, tuduhan itu akan kembali kepadanya bila itu tidak benar.
Komentar
Posting Komentar