KASUS POLITIK KOALISI PARTAI DALAM PEMENANGAN PASLON KEPALA DAERAH

 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang merupakan produk era reformasi tak jarang kerap menghadirkan kejutan dalam setiap perhelatannya. Sebut saja misalnya, fenomena pasangan calon tunggal hingga politik dinasti. Berbicara politik dinasti, belakangan fenomena

_____________________________________________________________________________________________


   politik dinasti memang semakin mencuat di beberapa wilayah di Indonesia. Politik dinasti sendiri secara umum dapat dipahami sebagai sebuah kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terikat dalam suatu hubungan kekerabatan.

Beberapa diantaranya adalah dinasti politik atut di Banten, dinasti Syaukani di Kutai Kartanegara, dinasti Itoc Tochija di Cimahi serta dinasti makmun ibnu fuad di Bangkalan. Namun diantara sekian dinasti politik yang ada, menjadi sebuah fenomena menarik apabila dinasti yang telah kuat mengakar di suatu wilayah tiba tiba runtuh oleh pendatang baru dalam pentas demokrasi di aras lokal. Fenomena keruntuhan dinasti politik ini terjadi pada dinasti politik yang dibangun H.T. Zulkarnaini atau akrab disapa “Ampon Bang” di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Tahun 2017 lalu.

Praktis sejak terbentuknya Kabupaten ini pada tahun 2002 silam, rezim dinasti politik H.T. Zulkarnaini telah berkuasa di Nagan Raya hingga 15 tahun lamanya. Ekses lamanya berkuasa, muncul anekdot yang berkembang di masyarakat lokal, bahwa hanya rezim Soeharto yang bisa menandingi lamanya periode kekuasan yang dibangun oleh pria yang masih terhitung keturunan darah biru tersebut.

Tercatat H.T. Zulkarnaini telah mengenggam kekuasaan di kabupaten yang baru dibentuk pada tahun 2002 itu sebagai Pjs Bupati Nagan Raya selama 4 tahun dari tahun 2002 sampai tahun 2006. Kesuksesan meraih tahta pada periode perdana sebagai penjabat Bupati kemudian dilanjutkan dengan memenangkan dua kali Pilkada Nagan Raya yaitu Pilkada tahun 2006 dan Pilkada kedua pada tahun 2012. Tidak cukup sampai di situ, pria yang hobi menempatkan keluarga dan kerabat dalam jajaran birokrasi di kabupaten itu juga berhasil menempatkan

istrinya memperoleh kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Nagan Raya pada Pemilu Anggota legislatif tahun 2014 lantaran partai yang dipimpinya, Partai Golkar meraup suara terbanyak pada Pemilu 2014.1

Tak pelak kekuasaan Ampon Bang yang merupakan Pimpinan partai Golkar Nagan Raya ini tidak hanya berada di level eksekutif, namun juga di level legislatif dengan menguasai mayoritas kursi di Parlemen Nagan Raya.2

Pilkada Nagan Raya tahun 2017 diikuti oleh Lima Pasangan Calon. Masing masing 3 dari jalur perseorangan dan 2 pasangan calon melalui jalur Partai Politik. Karena konstitusi telah membatasi masa jabatan Kepala Daerah maksimal dua kali untuk tingkatan yang sama, maka pada Pilkada Tahun 2017 ini Ampon Bang harus ikhlas tidak dapat mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Nagan Raya untuk periode ketiga. namun ternyata dirinya tidak kehilangan akal, pada Pilkada 2017 ini Ampon Bang kembali berupaya melanjutkan trah politiknya dengan cara mendukung pencalonan adik kandungnya sendiri, Teuku Raja Keumangan yang merupakan mantan kepala Bappeda Nagan Raya sebagai calon Bupati Nagan Raya periode 2018-2022 berpasangan dengan Said Junaidi yang merupakan anggota DPRD Nagan Raya selama lebih kurang 3 periode di kabupaten tersebut.



  Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan secara reguler dapat dijadikan sebagai sarana untuk menyeleksi kebijakan-kebijakan politik yang baik sesuai dengan keinginan masyarakat luas. Pemilihan Kepala Daerah merupakan proses demokratisasi di daerah yang mulai memperoleh perhatian yang lebih serius. Munculnya perhatian terhadap transisi demokrasi di daerah berangkat dari suatu keyakinan bahwa adanya demokrasi di daerah merupakan prasyarat bagi munculnya demokrasi di tingkat nasional.

Berkaca pada konteks pilkada Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Tahun 2017, maka hasil penelitian menunjukan bahwa strategi yang diterapkan oleh pasangan calon Jamin Idhan dan Chalidin (JADIN) untuk melawan petahana yaitu Teuku Raja Keumangan dan Said Junaidi (TRK SAJA) adalah strategi ofensif. Hal ini dikarenakan Pasangan Jadin mutlak harus melakukan strategi penawaran baru kepada khalayak pemilih di Nagan Raya dalam rangka membuat pemilih berpaling dari sebelumnya mendukung dinasti politik dibangun Ampon Bang beralih mendukung mereka. Dengan demikian strategi ofensif seperti perluasan pasar dan menembus pasar dilakukan dalam rangka meraup pemilih yang sebelumnya kerap mendukung dinasti politik petahanan.

partai Golkar yang tersebar di 10 kecamatan di Nagan Raya. Berdasarkan data DB1 KWK2 Nagan Raya pada Pemilu legislatif Tahun 2014, Partai Golongan Karya (Golkar) di Kabupaten Nagan Raya berhasil meraih 7 dari 25 kursi yang tersedia di DPRD Nagan setelah berhasil meraih suara terbanyak di tiga daerah pemilihan di wilayah ini mencapai 22.166 suara atau sebesar 24,82 persen dari total pemilih sebanyak 110.000 lebih.

Perolehan kursi terbanyak yang diraih Golkar terdapat daerah pemilihan satu (DP 1) meliputi Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Beutong, Seunagan Timur, Seunagan serta Suka Makmue sebanyak tiga kursi. Total suara yang diraih oleh Partai Golkar di 5 Kecamatan ini adalah sebanyak total 10.659 suara sah. Menyusul Kemudian di DP 2 (Darul Makmur dan Tripa Makmur) sebanyak dua kursi serta di DP 3 (Kuala, Kuala Pesisir, Tadu Raya) sebanyak dua kursi.Akan halnya Partai Aceh, mereka hanya mampu meraup satu kursi di masing masing dapil DPRD Nagan Raya tahun 2014.

Dengan demikian berdasarkan data perolehan pemilu 2014, Basis massa terbanyak petahana yang merupakan kader golkar berada tersebar di 5 kecamatan yaitu Beutong Ateuh Banggalang, Beutong, Seunagan Timur, Seunagan serta Suka Makmur.

Komentar

Postingan Populer